6 Warga Sekadau Terkonfirmasi Covid-19, Warga Diminta Disiplin Prokes


Plt. Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Sekadau, Henry Alpius. Foto:novi
Sekadau Kalbar
, -Borneosiber.com - Memasuki awal tahun 2022 tepatnya bulan Februari pada minggu ini telah ditemukan 6 kasus terkonfirmasi Covid-19 di Sekadau. Hal ini dikatakan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Sekadau, Henry Alpius saat diwawancarai Borneosiber.com. Kamis (10/2/2022). 

Henry Alpius mengatakan mulai dari bulan September hingga akhir tahun 2021 tidak ditemukan kasus Covid-19 di Kabupaten Sekadau. Akan tetapi memasuki awal tahun 2022 di bulan Februari tepatnya pada minggu ini sudah ada 6 kasus terkonfirmasi Covid-19Covid-19. 

"Dari 6 kasus yang terkonfirmasi 4 orangnya bekerja di Pontianak akan tetapi KTP-nya dari Kabupaten Sekadau, jadi masih termasuk laporan kita dan yang 2 orangnya berdomisili di Sekadau, mereka ada keluar kota setelah dicek ternyata positif tidak ada gejala dan mereka isolasi dirumah masing-masing," jelasnya 

Henry Alpius juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin terhadap protokol kesehatan (Prokes) dengan terus menerapkan 5M yaitu cuci tangan, pakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas serta mari kita bersama-sama datang untuk mengikuti vaksinasi, apabila sudah divaksin bukan berarti tidak bisa terkonfirmasi akan tetapi gejalanya ringan. 

"Untuk vaksinasi Lansia target kita 15.000 di Kabupaten Sekadau dan saat ini sudah mencapai 56 persen dan secara keseluruhan capaian target vaksinasi kita capaian rata-ratanya sudah mencapai 72 persen dan secara keseluruhan kita sudah melewati target namun kita harapkan 100 persen masyarakat Kabupaten Sekadau sudah di vaksin," jelasnya

"Kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Sekadau agar tetap konsisten mengikuti Protokol Kesehatan dan mari kita ikuti vaksinasi Covid-19," pungkasnya. (Novi).

Editor : Asmuni 

Tinggalkan Komentar

Back Next