Pengukuhan Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, periode 2020-2025. Foto:novi |
"Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau mengucapkan selamat kepada Ketua dan pengurus DAD Kecamatan Belitang Hilir yang sudah dikukuhkan pada hari ini," kata Wakil Bupati Sekadau, Subandrio mengawali sambutannya
Subandrio mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau berharap kepada DAD Kecamatan Belitang Hilir yang telah dilantik oleh Ketua DAD Kabupaten Sekadau agar dapat sebagi salah satu unsur dimasyarakat untuk memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa.
"Semoga dapat bersatu padu dengan warga yang lain karena bangsa Indonesia ini memiliki bermacam-macam suku bangsa oleh karena itu maka kembangkan sikap kesatuan dan persatuan serta toleransi berbangsa," ujarnya
Subandrio juga berharap DAD Kecamatan Belitang Hilir bisa menjadi sarana atau wadah untuk menggali adat dan budaya karena adat dan budaya itu sangat penting banyak nilai-nilai leluhur nilai budaya lokal yang makin hari makin hilang.
"Dengan dikukuhkan kepengurusan hari ini maka sah secara resmi sebagai pengurus DAD Kecamatan Belitang Hilir dan semoga dapat menjalankan program kerja dengan baik serta diharapkan DAD Kecamatan Belitang Hilir dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sekadau dalam pembangunan Daerah serta melestarikan adat dan budaya," pungkasnya.
Ketua DAD Kabupaten Sekadau, Sekretaris DAD Kabupaten Sekadau, Danramil 1204 Kecamatan Belitang Hilir, Kapolsek Belitang Hilir, PLt Kasi ekbang Kecamatan Belitang Hilir, Ketua MABT, MABM Belitang Hilir, Tokoh adat dan Tokoh Masyarakat dan Tamu Undangan lainya. (Novi).
Editor : Asmuni