Vaksinasi Booster Bagi Pejabat dan ASN di Lingkungan Pemkab Sekadau


Kegiatan vaksinasi ke-3 (Booster) bagi pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Sekadau. Foto:int 
Sekadau Kalbar
,Borneosiber.com - Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Sekadau menggelar Vaksinasi Booster ke 3 bagi Pejabat, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau, bertempat di Lobi Kantor Bupati Sekadau. Senin (7/2/2022). 

Dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau, Martinus Ridi mengatakan hari ini dilaksanakan vaksinasi Booster, vaksin ke 3 khususnya bagi Pejabat, ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau. 

"Kita akan laksanakan kegiatan vaksinasi Booster vaksin ke 3 selama 3 hari berturut-turut," ujarnya

Martinus Ridi juga mengatakan bagi pejabat dan ASN yang sudah memenuhi syarat untuk dilakukan vaksinasi maka boleh dilakukan vaksinasi khusus Booster pada hari ini dan apabila tidak memenuhi syarat maka tunggu dulu. 

"Adapun syaratnya adalah syarat umur diatas 18 tahun, sudah dilakukan vaksinasi sebanyak 2 kali, sudah 6 bulan yang lalu melaksanakan vaksin ke 2 dan nanti akan dilakukan seleksi dibagian pendaftaran apabila lulus scerining dan dinyatakan sehat maka boleh dilakukan vaksinasi," pungkasnya. (Novi).

Editor : Asmuni 

Tinggalkan Komentar

Back Next