Bupati Sekadau, Ketua Pengadilan Negeri Sanggau dan Ketua Kejaksaan Negeri Sekadau saat meninjau gedung kantor Pengadilan Negeri Sekadau |
Aron, mengatakan peninjauan yang dilaksanakan tersebut guna untuk mengecek hal-hal yang perlu digenahkan dikantor pengadilan Sekadau.
"Karena tempat ini sudah dipakai oleh teman-teman dari pengadilan Negeri Sanggau yang dimana membawahi 2 Kabupaten yakni Sanggau dan Sekadau," kata Aron saat diwawancarai Suaraborneo.id. Kamis (25/3/2022).
"Hari ini saya bersama Ketua Pengadilan Negeri Sanggau dan Ketua Kejaksaan Negeri Sekadau melakukan peninjauan di kantor pengadilan Sekadau dalam rangka melihat hal apa yang perlu digenahkan dikantor ini terutama pagar belakang dan tiralisnya belum ada," timpalnya
"Kedepannya nanti kegiatan pengadilan kasus-kasus yang ada di Kabupaten bisa dilakukan di kantor ini dan terkait apa yang perlu digenahkan mungkin akan kita bantu diperubahan APBD, baru bisa dianggarkan," tutup Bupati Sekadau.
Selanjutnya, Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Dian Anggraini mengatakan, terkait peninjauan yang dilaksanakan tersebut merupakan tindak lanjut dari diskusi yang pernah dilakukan beberapa waktu lalu.
"Kita minta pehatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau agar pengadilan ini bisa lebih resepentatif karena nanti disinilah warga Sekadau akan melakukan persidangan dan menyelesaikan permasalahan," jelasnya
"Kedepannya nanti masyarakat dalam persidangan bisa lebih nyaman dan inventaris Pengadilan Negeri ini bisa lebih terjaga dan terawat, semoga dengan dilakukan peninjauan ini hal-hal yang diperlukan dapat terpenuhi," pungkasnya. (Novi).
Editor : Asmuni