Ketua komisi C Margareta |
LANDAK, borneosiber.com - Komisi C DPRD Kabupaten Landak rapat kerja bersama empat Kepala Dinas dan tiga Kepala Puskesmas (Kapus) dalam rapat kerja tentang rencana kerja dan data tenaga honorer di Aula Kantor DPRD Landak Selasa (31/5/2022).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi C Margareta, didampingi Anggota Komisi C Maraga Satrio Arjuna, Adrianus Andika, Bernadinus Mariadi, Rudy dan M Yanto Mardino dihadiri Kadis Kesehatan Kabupaten Landak, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, Direktur RSUD Landak, Kepala Bagian Layanan pengadaan barang/jasa Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Kapus Ngabang, Kapus Sidas dan Kapus Darit.
Dalam sambutannya Ketua Komisi C Margareta mengatakan agenda rapat ini adalah rapat dengar pendapat dengan OPD untuk rencana kerja, kemudian data tenaga honorer, kesiapan ULP tentang proses pelelangan dengan sisa waktu yang ada ditahun anggaran 2022 karena menurut laporan dana yang terserap baru 16 persen.
"Untuk tenaga honorer ini dua Dinas merupakan yang terbesar yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, hasil audensi kita ketika mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) tentang formasi yang bisa dibuka untuk tahun 2023 ini diserahkan kepada pemerintah Daerah," kata Margareta.
Dijelaskan Margareta, formasi ini dengan syarat dan ketentuan yang berlaku maka dari itu diminta pada dua Dinas tersebut untuk memberikan data sehingga nanti mengusulkan untuk dibukanya formasi sesuai tenaga honorer di Kabupaten Landak.
" Kita meminta supaya Dinas Pendidikan menganggarkan atau membuat perencanaan tentang bagaimana memberikan pelatihan kepada tenaga honorer yang ada dengan mencari waktu kapan atau difasilitasi untuk mengikuti tes atau simulasi untuk tes CPNS atau PPPK di OPD yang ada, " pinta Margareta.
Selain Dinas Pendidikan, lanjut Margareta, Dinas Kesehatan dan tiga puskesmas yang sudah di resmikan dan sudah ditempati serta proses RS Pratama yang segera dibangun, komisi C juga meminta untuk lebih mengawasi pekerjaan pelaksana.
“Dinas Kesehatan harus ketat dalam mengawasi pekerjaan pelaksana pembangunan, supaya bisa meminimalisir kekurangan yang sering terjadi seperti IPAL yang belum terpasang, WC yang dari awal tidak berfungsi dan sumber air bersih yang belum ada. WC dan IPAL ini menjadi bagian penting dalam sebuah faskes, salah satu indikator PHBS dalam pelayanan kesehatan, " pesan Margareta. (Anton/MC).