BORNEO SIBER

PPDB SMPN 1 Ngabang Terbatas

Kepala SMPN 1 Ngabang Robertus suhadi
LANDAK
, borneosiber.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN 1 Ngabang tahun pelajaran 2022-2023 berjumlah 256 orang, terbagi untuk delapan kelas, sesuai dengan ruangan kelas yang ada. 

Kepada SMPN 1 Ngabang Robertus Suhadi, mengatakan untuk penerima menggunakan empat jalur, yang pertama Zonasi 70 persen, Afirmasi 15 persen, prestasi 10 persen dan perpindahan orang tua 5 persen. 

" Jadwal pelaksanaan PPDB tanggal 27-28 Juni 2022 pendaftaran online, kemudian tanggal 29-30 Juni 2022 verifikasi data. Lalu tanggal 1 Juli 2022 pengumuman yang diterima, dan tanggal 2 Juni 2022 daftar ulang, karena tanggal 4 Juli 2022 sudah masuk sekolah tahun ajaran baru, " kata Robertus. 

Dia menambahkan, untuk persyaratan PPDB sudah banyak disebarluaskan, baik melalui media sosial, pasang baliho dan media online. 

" Pendaftaran dilakukan hanya dua hari, karena pengalaman tahun sebelumnya, selama dua hari ini kuota sudah terpenuhi, " ucapnya. 

Robertus menghimbau, mengingat daya tampung masih terbatas, kepada orang tua dan murid bisa memaklumi jika tidak bisa di terima di SMPN 1 Ngabang. 

" Tentu masih ada sekolah lain yang bisa menerima untuk melanjutkan sekolah dan belajar, " imbau Robertus. (Anton). 







Tinggalkan Komentar

Back Next