Sekadau Kalbar, Borneosiber.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau mengadakan kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilu Serentak tahun 2024 dan Aplikasi Mobile Lindungi Hakmu. Kegiatan dilaksanakan di Aula kantor KPU Kabupaten Sekadau, Kamis (30/6/2022) malam. kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilu Serentak tahun 2024 dan Aplikasi Mobile Lindungi Hakmu
KPU sudah meluncurkan aplikasi Mobile Lindungi Hakmu. Aplikasi ini di buat untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek data maupun mendaftarkan dirinya apabila belum terdaftar sebagai pemilih
Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Drianus Saban mengatakan data Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) saat ini bersumber dari data Pilkada terakhir tahun 2020.
"KPU juga melakukan pemutakhiran antara pemilih berkelanjutan dan akan melakukan pencermatan data agar akurasi datanya lebih baik," ujarnya
"Data ini nanti tentu akan di sinkronkan dengan data pemerintah, maka nanti keluarnya adalah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan data ini juga nantinya akan menjadi sumber data untuk daftar pemilih sementara yang akan kita lakukan pada bulan Oktober 2022 ini," jelasnya
"Kami juga akan mensosialisasikan mengenai aplikasi mobile ini agar memudahkan masyarakat dalam mengetahui dimana mereka akan melakukan Tempat Pemungutan Suara (TPS)," imbuhnya
"Kami berharap kepada semua masyarakat tentunya melalui teman-teman media untuk menginformasikan bahwa sekarang kita sedang membuka posko pelayanan tentang penyusunan data pemilih," pungkasnya.(Novi)