BORNEO SIBER

Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Terhadap KUA-PPAS Tahun 2023

Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Sekadau terhadap KUA- PPAS
Sekadau Kalbar, Borneosiber.com - DPRD Kabupaten Sekadau melaksanakan Paripurna ke 6 masa sidang ke 3 dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati Sekadau terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Kamis (4/8/2022). 

Rapat dipimipin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy dan didampingi Wakil Ketua 1 dan 2, Handi dan Zainal serta dihadiri oleh 19 anggota DPRD, Forkopimda dan tamu undangan lainnya. 

Penyampaian nota pengantar Bupati Sekadau terhadap KUA PPAS tahun 2023 dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa. 

Dalam kesempatan tersebut Mohammad Isa mengatakan pendapatan daerah tahun 2023 diprediksi sebesar Rp.937,91 milyar atau turun sebesar Rp. 140,66 milyar atau13,049% jika dibandingkan dengan KUA-PPAS tahun 2022.

"Rincian pendapatan daerah tahun 2023 adalah pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar Rp. 61,35 milyar, pendapatan transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp. 830,55 milyar dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp. 45, 94 milyar," ujarnya

Mohammad Isa juga mengatakan belanja daerah diarahkan untuk mendukung target capaian prioritas pembangunan Nasional 2023 sesuai kewenangan daerah, mendanai urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah serta dalam rangka peralihan pandemi ke endemi, produktif diberbagai aspek kehidupan, baik aspek pemerintahan, kesehatan, sosial, ekonomi dan mendanai pelaksanaan unsur pendukung, unsur penunjang, kewilayahan, unsur-unsur pengawas, unsur Pemerintahan umum dan unsur khusus dengan prediksi sebesar proyeksi pendapatan yaitu sebesar Rp. 911,13 milyar atau turun sebesar 157,44 milyar atau 17,28% jika dibandingkan dengan KUA-PPAS tahun 2022.

"Kebijakan penerimaan pembiayaan daerah diformulasikan berasal dari penerimaan pembiayaan berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp.1,2 milyar sedangkan pada sisi pengeluaran pembiayaan diprediksi sebesar Rp.28 milyar, dalam rangka pembayaran pokok utang kepada Bank Kalbar yang merupakan beban atas pinjaman daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah pada tahun anggaran 2022," pungkasnya

Selanjutnya dilakukan penyerahan secara simbolis dari Bupati Sekadau yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Sekadau kepada DPRD Kabupaten Sekadau. (Novi).

Tinggalkan Komentar

Back Next