Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Occy Hendrata |
Pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Sekadau masa jabatan 2019-2024 dari partai Nasional Demokrat (Nasdem) Daerah Pemilihan (Dapil) 2, antara Alm. Teguh Arif Hardianto yang digantikan oleh Occy Hendrata sesuai dengan Surat keputusan Gubernur Kalimantan Barat nomor: 728/PEM/2022.
Diwawancara usai pelantikan, Occy Hendrata mengatakan dirinya akan mempergunakan sisa masa jabatan yang kurang lebih 2 tahun dengan semaksimal mungkin terutama dalam bidang pembangunan Infrastruktur, sarana dan prasarana sesuai bidang kerja yang diemban.
"Nanti kita akan berhadapan langsung dengan masyarakat dilapangan untuk mengetahui hal prioritas apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat," kata Occy
"Intinya komunikasi yang baik harus dijalankan untuk mengetahui hal apa yang dibutuhkan terutama dalam hal pembangunan," tambahnya
Occy Hendrata juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung dalam acara pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Sekadau periode 2019-2024, sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar.
"Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak, semoga kedepannya saya bisa bekerja dan menjalankan tugas dan fungsi saya dengan baik," pungkasnya. (Novi).