Sekadau Kalbar, Borneosiber.com - Program penurunan stunting merupakan program Nasional dan dalam penanganan stunting dilakukan secara konvergensi yang dibuatlah dalam rencana aksi daerah. Plt Dinkes PP dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius (foto:nv)
Diwawancara media ini, Plt Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Sekadau, Henry Alpius mengatakan dalam rangka menekankan angka stunting bukan hanya dari sektor kesehatan saja namun konvergensi atau kerjasama dari semua lintas sektor.
"Hal itu semua termuat dalam rencana aksi Daerah, dengan harapan jika kita bekerjasama secara konvergensi maka persentase stunting di Kabupaten Sekadau bisa berkurang," kata Henry Alpius. Kamis (29/9/2022)
"Stunting tidak bisa ditangani oleh satu intansi saja namun harus dilakukan secara bersama-sama dan perlu didukung oleh pemberdayaan masyarakat, Instansi OPD yang lain, termasuk juga media masa yang menyebarkan informasi melalui media online," jelasnya
Henry Alpius juga mengatakan Tim Percepatan Penurunan Stunting sudah dibentuk dari tingkat Kabupaten sampai ke tingkat desa sesuai dengan rencana aksi daerah.
"Tingkat Desa diketuai Kepala Desa, tingkat Kecamatan diketuai oleh Camat dan di tingkat Kabupaten diketuai oleh Wakil Bupati," pungkasnya. (Novi).