kegiatan sidang panitia pertimbangan Landrefrom |
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan Inti dari Sidang Panitia Pertimbangan Landreform pada hari ini adalah untuk memastikan letak luas, status tanah, penggunaan, penguasaan, kesesuaian tata ruang, membahas subjek dan objek yang akan diusulkan, menyeleksi calon Subjek serta kondisi tanah clean and clear.
"Pembahasan dalam Sidang Panitia Pertimbangan Landrefrom untuk memaparkan hasil pengumpulan data, pemetaan objek redistribusi tanah dan juga dalam menetapkan subjek-subjek hasil seleksi subjek penerima redistribusi tanah objek Landrefrom," kata Aron
Aron juga memberikan apresiasi Kepada
Kementerian ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau, dimana dengan minimnya personil tenaga ukur dengan banyaknya program dan beban kerja yang berat dapat memenuhi target yang sudah ditentukan oleh pusat, demikian juga dengan Panitia Pertimbangan Landrefrom yang sudah bekerja semaksimal
mungkin sehingga target Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2022 dapat tercapai.
"Masih menjadi PR dan kewajiban kita bersama melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan dan dinas terkait serta Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau untuk mengusulkan pembebasan kawasan hutan selanjutnya berdasarkan usulan-usulan dari desa-desa dan dari data yang sudah ada, agar kedepannya masyarakat di Kabupaten Sekadau yang memiliki tanah tidak ada lagi yang tidak bisa memanfaatkan tanahnya secara maksimal," pungkasnya. (Novi).
Tags:
#PEMDA