pelantikan badan pengurus Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Daerah Kabupaten Sekadau (PGID) periode 2022-2027. (foto:novi). |
Pada kesempatan tersebut Bupati Sekadau, Aron mengatakan, kegiatan ini selain merupakan agenda penting dalam rangka pelantikan pengurus PGID Kabupaten Sekadau masa bakti 2022-2027, juga sebagai ajang silaturahmi dan pembinaan Pemerintah Kabupaten Sekadau kepada ormas keagamaan.
"Saya berharap kepada bapak dan ibu perwakilan dari pengurus ormas yang hadir saat ini agar dapat memanfaatkan momentum ini untuk menambah wawasan bagaimana menjaga kerukunan, silaturahmi dan toleransi di Kabupaten Sekadau dalam upaya mencapai visi Kabupaten sekadau yang maju, sejahtera dan bermartabat dengan misi Ke-7 yaitu memperkokoh kerukunan kehidupan beragama dan budaya yangberbasis kearifan lokal dan karakteristik masyarakat," beber Aron.
"Saya berharap kepada PGID yang telah dilantik agar mampu menjadi pelopor kerukunan dan mampu menciptakan suasana damai ditengah masyarakat," harapnya
Aron juga mengatakan, tujuan dibentuknya PGID ini salah satunya adalah untuk bersinergi dan menjadi mitra Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dalam membangun.
"Selain itu PGID juga akan menggiatkan pelayanan yang komprehensip di tengah-tengah masyarakat kabupaten Sekadau sebagai wujud pemberitaan kabar baik, serta ikut mewujudkan masyarakat majemuk indonesia yang berkeadaban dengan mempelopori berbagai upaya terciptanya hubungan-hubungan yang baik dengan komponen-komponen masyarakat lainnya," pungkasnya. (Nv).