Sekadau Kalbar, Borneosiber.com - Bupati Sekadau, Aron, menerima Piagam penghargaan atas penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau tahun 2021 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 dan Piagam penghargaan atas partisipasi Pemerintah Daerah dalam penyampaian laporan keuangan Pemerintah Daerah lingkup Kalimantan Barat periode 2021, bertempat di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat.Bupati Sekadau, Aron saat menerima penghargaan Opini WTP Ke-10 kali. (Foto:ist).
Diwawancara media ini, Bupati Sekadau, Aron mengatakan sangat bersyukur atas penghargaan WTP yang telah diterima oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau.
"Kemarin pada hari Kamis 20 Oktober 2022 kita telah menerima penghargaan opini WTP yang ke-10 kalinya secara berturut-turut dan penghargaan tersebut merupakan penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat terhadap administrasi keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau," kata Aron. Jum'at (21/10/2022).
Ia menambahkan, dengan pencapaian opini WTP yang ke-10 kali ini akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Sekadau agar kedepannya bisa lebih baik lagi dari sisi laporan keuangan dan juga dari sisi pembangunan di Kabupaten Sekadau.
"Yang mendapatkan WTP 10 kali berturut-turut hanya Kabupaten Sekadau, Pemerintah Kota Pontianak dan Kabupaten Sintang. Kabupaten Sekadau merupakan peringkat kedua dari 3 Kabupaten," jelasnya.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kabupaten Sekadau karena dukungan masyarakatlah yang memotivasi kami sehingga lebih giat lagi bekerja untuk membangun Kabupaten Sekadau lebih baik lagi," pungkasnya. (Nv).