Sekadau Kalbar, Borneosiber.com - Bupati Sekadau, Aron meresmikan Kantor pengujian kendaraan bermotor dan melaunching pelayanan pengujian kendaraan bermotor (KIR) melalui kartu bukti lulus elektronik, bertempat di kantor pengujian kendaraan bermotor. Senin (8/11/2022). Peresmian Kantor pengujian kendaraan bermotor dan melaunching pelayanan pengujian kendaraan bermotor (KIR) melalui kartu bukti lulus elektronik. (foto:ist).
Pada kesempatan tersebut Bupati Sekadau, Aron mengatakan tujuan diresmikan Kantor pengujian kendaraan bermotor dan Launching pelayanan pengujian kendaraan bermotor (Keur/Kir) adalah untuk memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor dijalan, melestarikan lingkungan dari kemungkinan pencemaran udara yang diakibatkan oleh penggunaan kendaraan bermotor dijalan dan memberikan pelayanan umum kepada masyarakat.
"Dengan beroperasinya pengujian kendaraan bermotor Kabupaten Sekadau, masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi untuk mengurus KIR dan masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang lebih mudah, cepat dan nyaman dalam memanfaatkan layanan Uji KIR di Kabupaten Sekadau," kata Aron
"Dengan telah beroperasinya KIR ini dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh dari Pengujian kendaraan bermotor bisa dimaksimalkan masuk dalam Kas Daerah Kabupaten Sekadau yang mana nantinya juga akan dimanfaatkan untuk pembangunan di Kabupaten Sekadau," tambahnya
Aron juga berharap pelayanan pengujian kendaraan bermotor (Keur/Kir) dapat memberikan pelayanan yang lebih efisien dan efektif agar tidak terjadi pemalsuan dan kecurangan bukti lulus uji.
"Saya berharap KIR Kabupaten Sekadau dapat melaksanakan pengujian kendaraan bermotor dengan transparan, akuntabel, efesien dan efektif agar dapat meningkatkan kepuasan kepada masyarakat sebagai penerima pelayanan," pungkasnya. (Nv).