Sekadau Kalbar, Borneosiber.com - Rabies merupakan suatu virus mematikan yangmenyebar ke manusia melalui air liur hewan yang terinfeksi. Rabies biasanya menyebar melalui gigitan hewan seperti Anjing dan Kelelawar.Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau. Henry Alpius. (foto:nv).
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk danKeluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Sekadau, Henry Alpius mengatakan sudah ada hampir 500 lebih kasus penyakit Rabies di akhir tahun 2022 namun ada 45 kasus yang positif Rabies.
"Kasus Rabies terus kita pantau, hanya saja kesulitan kita ketika ada gigitan Anjing tidak langsung diamankan dan terkadang Anjing tersebut langsung dipotong sehingga tidak bisa kita periksa," kata Henry Alpius saat diwawancara media ini. Senin (16/1/2022).
"Untuk di Kabupaten Sekadau Kasus Rabies terfokus pada gigitan Anjing," tambahnya.
Henry Alpius juga mengatakan, Dinas Kesehatan terus memberikan masukan kepada masyarakat agar Hewan peliharaannya (Anjing) harus divaksinasi, agar tidak menimbulkan penyakit yang tidak diinginkan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap Rabies, apabila terkena gigitan Anjing segera dibawa ke pelayanan kesehatan untuk mendapatkan perawatan," pungkasnya. (nv).