Musrenbang RKPD di Kecamatan Belitang

kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Sekadau tahun 2024. (foto:ist). 
Sekadau Kalbar, Borneosiber.com - Bupati Sekadau, Aron membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Sekadau tahun 2024 di Kecamatan Belitang.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan, Musrenbang merupakan kegiatan rutin tahunan.

"Musrenbang berusaha menangkap aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan situasi kondisi dan pembangunan saat ini," kata Aron. Senin (13/2/2022).

"Musrenbang  dapat dijadikan sebagai media perencanaan pembangunan bagi seluruh stakeholder dalam rangka penyusunan RKPD," tambahnya.

Aron juga mengatakan, seluruh daftar usulan pembangunan desa yang telah diinput dalam aplikasi sistem informasi Pemerintah Daerah, akan diahas kembali sesuai skala prioritas dalam mendukung visi dan misi Daerah.

"Saya berharap kita semua dapat meningkatkan komitmen agar segala sesuatu yang akan disepakati dalam Musrenbang Kecamatan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan konsisten, mengingat program dan kegiatan yang tertuang dalam rencana usulan pembangunan akan menjadi masukan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Sekadau tahun 2024," harapnya.

"Musrenbang juga diharapkan sebagai wadah agar terjadinya konsistensi antar perencanaan, penganggaran, pelaksanaan
mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam menjamin penggunaan sumber daya secara efisten, efektip dan berkelanjutan," pungkasnya. (Nv).

Tinggalkan Komentar

Back Next