Sekadau Kalbar, Borneosiber.com - Bupati Sekadau, Aron menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pengangkatan Pratama dalam jabatan fungsional di Lingkungan Daerah Kabupaten Sekadau, bertempat di Halaman Kantor Bupati Sekadau. Kamis (9/3/2023).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengucapkan selamat kepada Pegawai yang menerima SK dan Pejabat Fungsional yang dilantik.
"Saya berharap bapak dan ibu dapat bekerja keras, taat aturan serta terus mengembangkan diri untuk
dapat menyesuaikan dan mengikuti perkembangan karena kedepannya tantangan yang semakin hari semakin komplek, sehingga bapak dan ibu sebagai PNS mampu berkontribusi positif terhadap pembangunan khususnya di kabupaten sekadau ini," kata Aron.
Aron juga mengatakan, Pelantikan pejabat fungsional pada hari ini menandakan dimulainya pengembangan kepada seluruh pejabat agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal.
"Saya harap seluruh pejabat fungsional yang dilantik, dapat terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri, serta dapat mewujudkan core values ASN berakhlak, berorientasi pada pelayanan, akuntabel
kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif," ujarnya.
Saya berharap ASN dapat menjadi agen
perubahan, mensukseskan Visi dan Misi kepala Daerah yaitu IP3K untuk mewujudkan sekadau yang maju,
sejahtera dan bermartabat," pungkasnya. (nv).