Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJPD

kegiatan Forum Konsultasi Publik penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau tahun 2045. (foto:nv).
Sekadau Kalbar, Borneosiber.com - Bupati Sekadau, Aron membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau tahun 2045, bertempat di Aula Serbaguna lantai 2 kantor Bupati Sekadau. Rabu (15/11/2023).


Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan pelaksanaan

konsultasi penyusunan rancangan awal RPJPD Tahun 2025-2045 ini merupakan amanat undang-undang nomor tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan peraturan menteri dalam negeri nomor

86 tahun 2017. 


"Dengan akan berakhirnya

periode RPJPD Kabupaten Sekadau tahun

2005-2025, Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau akan melaksanakan penyusunan dokumen rancangan awal RPJPD Tahun 2025-2045 sesuai dengan amanat

permendagri nomor 86 tahun 2017 pasal 

18. 


Tahapan konsultasi publik ini dilaksanakan dalam rangka:


1. Penyampaian permasalahan daerah dan

isu strategis RPJPD Kabupaten Sekadau

tahun 2025-2045 yang akan dituangkan

kedalam 4 (empat periode RPJMD yaitu

RPJMD tahun 2025-2030. RPJMD tahun

2030-2035. RPJMD, 2035-2040. RPJMD 2040-2045. 


2. menyepakati permasalah daerah dan

isu strategs RPJPD Kabupaten Sekadau 

tahun 2025-2045.


Aron juga mengatakan, dalam pelaksanaan konsultasi ia meminta kepada semua pimpinan dan aparatur di perangkat Daerah 

Serta seluruh stakeholder untuk memberikan

masukan dalam rangka penyempurnaan dokumen rancangan awal memperoleh RPJPD Kabupaten  Sekadau tahun 2025-2045. 


"Berpikir terbuka terintegratif dan inovatif merupakan dukungan dari bapak dan ibu sekalian dalam upaya bersama-sama membangun Sekadau," pungkasnya. (nv). 

Tinggalkan Komentar

Back Next