Sekadau Kalbar, Borneosiber.com - Bupati Sekadau, Aron membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau tahun 2045, bertempat di Aula Serbaguna lantai 2 kantor Bupati Sekadau. Rabu (15/11/2023).kegiatan Forum Konsultasi Publik penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau tahun 2045. (foto:nv).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan pelaksanaan
konsultasi penyusunan rancangan awal RPJPD Tahun 2025-2045 ini merupakan amanat undang-undang nomor tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan peraturan menteri dalam negeri nomor
86 tahun 2017.
"Dengan akan berakhirnya
periode RPJPD Kabupaten Sekadau tahun
2005-2025, Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau akan melaksanakan penyusunan dokumen rancangan awal RPJPD Tahun 2025-2045 sesuai dengan amanat
permendagri nomor 86 tahun 2017 pasal
18.
Tahapan konsultasi publik ini dilaksanakan dalam rangka:
1. Penyampaian permasalahan daerah dan
isu strategis RPJPD Kabupaten Sekadau
tahun 2025-2045 yang akan dituangkan
kedalam 4 (empat periode RPJMD yaitu
RPJMD tahun 2025-2030. RPJMD tahun
2030-2035. RPJMD, 2035-2040. RPJMD 2040-2045.
2. menyepakati permasalah daerah dan
isu strategs RPJPD Kabupaten Sekadau
tahun 2025-2045.
Aron juga mengatakan, dalam pelaksanaan konsultasi ia meminta kepada semua pimpinan dan aparatur di perangkat Daerah
Serta seluruh stakeholder untuk memberikan
masukan dalam rangka penyempurnaan dokumen rancangan awal memperoleh RPJPD Kabupaten Sekadau tahun 2025-2045.
"Berpikir terbuka terintegratif dan inovatif merupakan dukungan dari bapak dan ibu sekalian dalam upaya bersama-sama membangun Sekadau," pungkasnya. (nv).