Aron Hadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan ke-5

Aron menghadiri Rapat Paripurna ke - 2 masa Persidangan ke - 5 . (Foto:wn)
Sekadau Kalbar, Borneosiber.com - Bupati Kabupaten Sekadau, Aron menghadiri Rapat Paripurna ke - 2 masa Persidangan ke - 5 dengan agenda Nota Pengantar Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2045, Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Senin, (10/6/2024).

 Rapat tersebut di hadiri Bupati Kabupaten Sekadau, Aron, Ketua DPRD, Radius Effendy, Wakil Ketua I, Handi, Wakil Ketua II Zainal, Sekretaris Dewan, Eko Sulistyo, serta di hadiri oleh 19 anggota DPRD lainnya, Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendy. 

Dalam kesempatan tersebut Bupati Sekadau Aron, mengatakan, Dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia emas tahun 2025-2045 untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing Daerah. Pemerintah kabupaten Sekadau sesuai kewenangannya menyusun rencana pembangunan Daerah sebagai salah satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan Nasional. 

"Hal ini dimulai dari penyusunan dokumen RPJPD yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan Daerah jangka panjang untuk periode dua puluh tahun," ungkap Aron.

"Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 dilakukan secara transparan, reponsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan Nasional dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Daerah yang berkeadilan dengan menempatkan manusia sebagai objek dan subjek pembangunan," Sambungnya. 

"Dokumen RPJPD ini nantinya juga akan di jadikan pedoman dalam penyusunan dokumen RPJMD untuk setiap jangka lima tahun, khususnya arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD menjadi acuan bagi pada calon Kepala Daerah untuk menyusun visi dan misi dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah," pungkasnya. (wn)


Tinggalkan Komentar

Back Next