BORNEO SIBER

Bupati Aron Resmi Tanda Tangani Nota Kesepahaman

Penandatanganan Nota Kesepahaman. (Foto:Tangkapan layar prokopim).
Sekadau Kalbar, Borneosiber.com - Pemerintah Kabupaten Sekadau secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Yayasan Solidaridad Network Indonesia pada Senin, 15 Juli 2024, di Ruang Rapat Wakil Bupati Sekadau. Kesepakatan ini mencakup pelatihan, pendampingan, sertifikasi, dan penguatan pengelolaan hutan, yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan hutan dan agroforestry di wilayah tersebut.


Bupati Sekadau, Aron, dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi terhadap Yayasan Solidaridad Network Indonesia sebagai mitra strategis. Ia menekankan bahwa kerja sama ini akan memberikan dampak positif dalam peningkatan kapasitas petani kelapa sawit dan kualitas hasil panen, serta dalam pengelolaan hutan yang lebih baik di Kabupaten Sekadau.


“Kami percaya bahwa sinergi ini akan membawa manfaat besar dalam mencapai tujuan kami untuk kesejahteraan petani kelapa sawit di Kabupaten Sekadau,” kata Bupati Aron. Ia juga menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung keberlanjutan pengelolaan kelapa sawit, sebuah komoditas penting bagi perekonomian lokal.


Sebagai bagian dari program unggulan daerah yang dikenal sebagai Infrastruktur, Perkebunan, Pertanian, dan Perikanan untuk Kesejahteraan (IP3K), Kabupaten Sekadau telah menetapkan Rencana Aksi Daerah melalui Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2022. Rencana aksi ini bertujuan untuk mewujudkan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan dan sejalan dengan Instruksi Presiden Tahun 2019. Kabupaten Sekadau termasuk dalam 19 kabupaten/kota di Indonesia yang telah memiliki rencana aksi untuk perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.


Bupati Aron menjelaskan bahwa implementasi pembangunan kelapa sawit berkelanjutan menghadapi berbagai tantangan, termasuk kekurangan sumber daya manusia, keterbatasan anggaran, serta masalah terkait tata niaga, produktivitas kebun, legalitas lahan, dan kerusakan lingkungan. “Permasalahan ini memerlukan solusi bersama, tidak hanya dari pemerintah tetapi juga dari pihak-pihak yang peduli, seperti Yayasan Solidaridad Network Indonesia,” ungkapnya.


Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Bupati Sekadau Aron dengan disaksikan oleh pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sekadau serta perwakilan Yayasan Solidaridad Network Indonesia. Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat upaya dalam pengelolaan hutan dan meningkatkan keberlanjutan sektor perkebunan di Kabupaten Sekadau. (MadahSekadau/WEK/Ht).





Tinggalkan Komentar

Back Next