Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum berkuatan Hukum tetap, Ini Kata Subandrio

Wakil Bupati Sekadau Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang telah berkuatan Hukum tetap.  (Foto:ist)
Sekadau Kalbar, Borneosiber.com - Wakil Bupati Kabupaten Sekadau, Subandrio, menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang telah berkuatan Hukum tetap, Bertempat di Kejaksaan Negeri Sekadau. Kamis, (11/7/2024).


Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kabupaten Sekadau, Subandrio mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau tentu sangat mendukung adanya kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang telah berkuatan Hukum tetap ini.


"Karna salah satu fungsi Kejaksaan adalah seperti yang sudah dilaksanakan pada pagi hari ini yaitu memusnahkan barang bukti yang sudah berkuatan Hukum tetap agar tidak di ganggugugat," ujarnya. 


"Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau juga tentunya akan terus menjalin kerjasama dan komunikasi yang baik dengan Kejari Kabupaten Sekadau dalam rangka bagaimana kita menegakkan hukum di Kabupaten Sekadau yang kita cintai ini agar menjadi lebih baik lagi kedepannya," Sambungnya. 


"Dan ini tentunya ini membutuhkan dukungan dan kerjasama dari kita semua dalam membangun Kabupaten Sekadau agar menjadi lebih baik lagi untuk mewujudkan Kabupaten Sekadau yang Maju,sejahtera dan bermartabat," pungkasnya. (wn)

Tinggalkan Komentar

Back Next