BORNEO SIBER

Wabup Sekadau Hadiri Kegiatan Sosialisasi Perizinan Berusaha

Subandrio hadiri Kegiatan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha dan Implementasi Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal. (Foto:ist)
Sekadau Kalbar, Borneosiber.com - Wakil Bupati Kabupaten Sekadau, Subandrio, menghadiri Kegiatan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha dan Implementasi Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Bagi Pelaku Usaha di Kabupaten Sekadau, Bertempat di Aula Kantor Camat Sekadau Hilir. Senin, (8/7/2024).


Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kabupaten Sekadau, Subandrio, mengatakan, Kegiatan sosialisasi implementasi perizinan berusaha dan implementasi bimbingan teknis laporan kegiatan penanaman modal (LKPM), ini merupakan langkah strategi dalam mendorong implementasi penyelenggaraan perizinan secara online melalui sistem OSS RBA.


"Dengan pelayanan berbasis online yang akan dilakukan sekarang, masyarakat akan semakin mudah untuk mendapatkan izin berusaha dan peran Pemerintah Daerah sekarang hanya memverifikasi dan menyetujui perizinan pelaku usaha yang disampaikan melalui OSS RBA, Sehingga tujuan kedepannya pelayanan perizinan akan semakin mudah, cepat dan tepat waktu sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, " kata Subandrio. 


Wakil Bupati Kabupaten Sekadau, Subandrio juga berharap, Nilai investasi yang ada di Kabupaten Sekadau dapat terus berkembang dan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sekadau, Maka untuk itu Laporan Kegiatan Penanaman Modal sangat penting, selain untuk pencapaian target investasi juga merupakan wadah untuk pelaku usaha kepada Pemerintah Daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan di bidang usaha.


"Dalam hal ini juga, saya menyampaikan Pemerintah Daerah cukup serius membuka peluang investasi di Kabupaten Sekadau bagi pelaku usaha sesuai dengan kewenangan dan peraturan yang berlaku, Mudah-mudahan dengan adanya Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Sekadau, Investasi dapat terus meningkat dengan proses perizinan yang mudah dan cepat dengan harapan dapat membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan pendapatan asli Daerah, " ujarnya. 


"Dan saya juga berharap, pelaku usaha untuk melengkapi legalitasnya dalam berusaha, dimana pada saat ini dengan kemajuan teknologi komunikasi dan sistem online single submission (OSS) RBA memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha untuk mengurus ijin usaha," pungkasnya. (wn)









Tinggalkan Komentar

Back Next