BORNEO SIBER

Wabup Sekadau Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, menyampaikan Nota Pengantar terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.(Foto:as/BS)
Sekadau (Borneo Siber) - Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, menyampaikan Nota Pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Penyampaian ini dilakukan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Sekadau yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sekadau pada Selasa (2/7/2024).

Pada kesempatan itu, Subandrio menyampaikan beberapa capaian penting Kabupaten Sekadau selama tahun 2023. Salah satu poin utama adalah peningkatan laju pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB) sebesar 4,69 persen. Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan laju pertumbuhan PDRB Kabupaten Sekadau berdasarkan harga konstan 2010 menurut kabupaten/kota di Kalimantan Barat yang mencapai 3,333 persen. Dengan pencapaian ini, Sekadau menempati urutan kelima di Kalimantan Barat.

Dari sisi infrastruktur, kondisi jalan di Kabupaten Sekadau juga menunjukkan perbaikan. Panjang jalan dengan status baik meningkat menjadi 147,89 kilometer pada tahun 2023, naik dari 119,86 kilometer pada tahun sebelumnya. Panjang jalan dengan status sedang turun menjadi 153,68 kilometer dari 174,16 kilometer pada tahun 2022. Sementara itu, jalan dengan status rusak mengalami penurunan drastis dari 49,2 kilometer pada tahun 2022 menjadi hanya 9,5 kilometer pada tahun 2023.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sekadau juga mencatat peningkatan sebesar 0,7 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam hal penanganan stunting, pemerintah Kabupaten Sekadau berhasil menurunkan prevalensi stunting dari 36 persen menjadi 12 persen pada tahun 2023. Atas pencapaian ini, Kabupaten Sekadau menerima penghargaan dari Pemerintah Pusat sebagai salah satu dari lima belas kabupaten/kota dengan penurunan prevalensi stunting tertinggi tahun 2022-2023.

"Dalam hal pengelolaan keuangan, Pemerintah Kabupaten Sekadau memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke dua belas kalinya berturut-turut atas laporan pengelolaan keuangan pemerintah daerah," ujar Subandrio.

Lebih lanjut, Subandrio memberikan gambaran mengenai posisi keuangan pemerintah daerah Kabupaten Sekadau pada tahun anggaran 2023. Ia menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp 921,9 miliar atau 99,60 persen dari target anggaran sebesar Rp 925,6 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar Rp 69 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

"Meningkatnya pendapatan tahun 2023 disebabkan oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 11,6 miliar, peningkatan pendapatan transfer dana perimbangan sebesar Rp 46,2 miliar, dan peningkatan pendapatan transfer dari pemerintah provinsi sebesar Rp 12,4 miliar," jelas Subandrio.

Penyampaian Nota Pengantar ini memberikan gambaran yang jelas mengenai pencapaian dan posisi keuangan Kabupaten Sekadau selama tahun anggaran 2023, serta menjadi langkah awal dalam proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun tersebut. (red)

Tinggalkan Komentar

Back Next