Sekadau Kalbar, Borneosiber.com - Sebanyak 32 Calon Paskibraka Kabupaten Sekadau mengikuti pembelajaran aktif pembinaan ideolog Pancasila yang diselenggarakan oleh Direktorial Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan, Badan Pembinaan Pancasila (BPIP) Republik Indonesia yang dilaksanakan secara Daring.Paskibraka Kabupaten Sekadau mengikuti pembelajaran aktif pembinaan ideolog Pancasila yang diselenggarakan oleh Direktorial Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan. (Foto:Tangkapan layar Madahsekadau)
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Kepala BPIP Republik Indonesia, Rima Agristina yang sekaligus sebagayang dalam sambutannya menyampaikan
bahwa dalam pembentukan Paskibraka terdapat 3 tahapan, yaitu pertama rekrutment dan seleksi, kedua pemusatan pendidikan dan pelatihan serta yang ketiga adalah pengukuhan.
"Pada saat ini, adik-adik masuk dalam tahapan kedua yaitu pemusatan Diklat Paskibraka, untuk itu saya ucapkan selamat karena adik-adik telah berhasil melewati proses seleksi yang begitu ketat, dimana untuk tahun ini tercatat ada 153 ribu calon Paskibraka yang mendaftar melalui aplikasi transparansi Paskibaraka,"Ujar Wakil Kepala BPIP Republik Indonesia, Rima Agristina, Selasa (13/8/2024).
"Dalam proses seleksi, BPIP menjamin untuk suatu interegritas dari para penyelenggara, agar adik-adik semuanya memiliki kesempatan dan akses yang sama,"Ucapnya.
Ia melanjutkan, bahwa ada tiga hal yang berperan didalam pelaksanaan pemusatan Diklat, yaitu pembelajaran aktif dimana adik-adik calon Paskibraka ini harus memahami pembelajaran aktif, baik itu ideologi Pancasila, wawasan kebangsaan, revolusi mental, literasi digital, kepaskibrakaan dan aspek kepemimpinan.
"Adik-adik setelah itu akan berlatih dalam kepelatihan, pelatihan yang disampaikan baik dari unsur duta pancasila Paskibraka Indonesia maupun dari kerja sama penyelenggara darijajaran TNI maupun Polri,"Ungkap Rima.
"Selanjutnya nanti adik-adik calon Paskibraka akan mengikuti proses pengukuhan,"Terangnya
Rima menambahkan, bahwa didalam proses pemusatan Diklat harus dilaksanakan dengan sistem pendekatan desa bahagia.
"Mengapa desa bahagia, karena tidak boleh ada kekerasan dan tidak boleh ada perpeloncoan didalam pelaksanaan pemusatan Diklat Paskibraka karena desa bahagia merupakan miniatur dari Indonesia yang makmur, gemah ripah dan jinawi,"Pungkasnya. (bersambung...) (Madah Sekadau/Yd/Tono).
Tags:
#PEMDA