Sekadau Kalbar, Borneosiber.com - Bupati Sekadau, Aron Hadiri sekaligus meresmikan Desa Teluk Kebau sebagai Desa Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) yang ditandai dengan pernyataan deklarasi ODF oleh masyarakat Desa Teluk Kebau, bertempat di Lapangan Bola Desa Teluk Kebau, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Senin (26/8/2024).Bupati Sekadau Resmikan Desa Teluk Kebau sebagai Desa ODF. (Foto:Tangkapan layar Madah Sekadau).
Acara dimulai dengan sebuah prosesi penyambutan rombongan dengan pengalungan sal kepada Bupati Sekadau beserta rombongan yang dilanjutkan dengan pembagian susu gratis untuk anak-anak balita serta peninjauan pelayanan kesehatan gratis yang digelar oleh Dinas Kesehatan.
Perlu diketahui bahwa, Desa ODF merupakan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang ditujukan untuk mensejahterakan kesehatan masyarakat dengan Stop Buang Air Besar Sembarangan atau yang disingkat Stop BABS.
Pada kesempatan tersebut Bupati Sekadau, Aron menyampaikan bahwa setiap orang berhak mendapatkan lingkungan yang sehat bagi pencapaian derajat kesehatan, untuk bisa mewujudkannya kehidupan yang sehat dan untuk mewujudkan lingkungan yang sehat menjadi tanggung jawab semua pihak mulai dari Pemerintah hingga masyarakat itu sendiri.
"Desa ODF atau Desa STBM dapat diwujudkan dengan salah satunya melalui deklarasi ODF atau Stop BABS. Dengan ODF dapat menurunkan terjangkitnya penyakit Berbasis lingkungan seperti diare, thypoid, kecacingan dan lain-lain,'" ucap Aron.
Program STBM khususnya pilar pertama yaitu stop BABS dapat terlaksana berkat dukungan dan komitmen dari semua masyarakat Desa Teluk Kebau sehingga dapat mewujudkan pilar pertama, kedua dan ketiga STBM, sehingga gerakan Stop BABS dapat kita deklarasikan pada hari ini," ujar dia.
Selanjutnya Aron berharap, setelah dicanangkan sebagai Desa ODF, Desa Teluk Kebau bisa menjadi contoh kepada desa-desa lainnya yang belum mendeklarasikan ODF agar bisa menciptakan sanitasi yang bersih, pengelolaan air minum yang higienis, memiliki jamban keluarga mandiri serta menerapkan program-program lingkungan yang sehat lainnya.
Adapun tujuan yang ingin dicapai dari STBM tersebut, lanjut Bupati Aron, adalah terwujudnya sanitasi total melalui pemberdayaan masyarakat dimana seluruh komponen masyarakat mampu melaksanakan 5 (Lima) pilar STBM.
"Desa ODF merupakan cikal bakal Kabupaten yang sehat, Kabupaten sehat sendiri dimaknai sebagai suatu kondisi kesehatan yang bersih, nyaman dan aman untuk dihuni," ucapnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan dukungan dan partisipasi dari semua sektor mulai dari Pemerintah Pusat hingga daerah, dunia usaha lembaga swadaya masyarakat dan oleh masyarakat itu sendiri," sebut Bupat Aron.
Peresmian Desa Teluk Kebau sebagai Desa ODF tersebut ditandai dengan pemukulan gong sebanyak 7 kali serta penandatanganan prasasti ODF oleh Bupati Sekadau dilanjutkan dengan pembukaan tirai STBM serta penandatanganan komitmen bersama dalam melanjutkan 5 pilar STBM pada Desa Batu Pahat dan diakhiri dengan foto bersama.
Turut hadir pada kegiatan itu, Kadis Sosial PP dan PA Martinus Ridi, Kadis Kesehatan PP dan KB Henry Alpius, Kalian Bapperida Theresia Lili Kadis Perhubungan Hermansyah, Kadis PUPR Heri Handoko, Staf Ahli Bupati bidang Hukum dan Politik Purkismawati, Camat Nanga Mahap Wihelmus Franseda, Kepala Desa Teluk Kebau Nana Arianto, Forkopimcam Nanga Mahap, Kepala Rumah Sakit Tamongokng Naga Lantai Landau Apin, Kepala Puskesmas Nanga Mahap serta para Kepala Desa se-Kecamatan Nanga Mahap, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat di Kecamatan Nanga Mahap. (MadahSekadau/Amd/Yd/Ht).