Sekadau Kalbar, Borneosiber – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, Aron dan Subandrio, resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau pada hari kedua pembukaan pendaftaran pasangan calon untuk Pilkada Sekadau Tahun 2024. Rabu 28 Agustus 2024. Pendaftaran ini menandai langkah awal pasangan ini dalam kontestasi Pilkada sebagai calon bupati dan wakil bupati Sekadau periode 2025-2030.Aron dan Subandrio resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau. (Foto:wn)
Aron dan Subandrio diusung oleh koalisi partai yang terdiri dari Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Perindo, PPP, PKS, PSI, dan PKB. Koalisi ini menggelar deklarasi untuk mendukung pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah yang akan datang.
Dalam wawancara dengan awak media, Bupati Sekadau yang juga merupakan calon bupati, Aron, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KPU beserta jajarannya dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pendaftaran.
“Kami sangat menghargai kerja keras semua pihak yang telah membantu sehingga proses pendaftaran ini berjalan dengan baik dan lancar. Kami akan menunggu proses selanjutnya, termasuk pemeriksaan kesehatan dan penetapan calon, serta pengundian nomor urut pasangan calon,” ungkap Aron
Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Fransiskus Khoman, mengonfirmasi bahwa berkas pendaftaran pasangan calon Aron-Subandrio telah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
“Setelah berbagai pemeriksaan, berkas dari pasangan calon bupati dan wakil bupati ini sudah lengkap. Mereka siap untuk melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Anton Sudjarwo Pontianak,” jelas Fransiskus.
Dengan pendaftaran ini, Aron dan Subandrio kini memasuki tahap berikutnya dalam proses pemilihan, menantikan hasil pemeriksaan kesehatan serta proses administrasi selanjutnya. (wn)