KUA-PPAS Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2024 Disepakati dan Ditandatangani

DPRD Kabupaten Sekadau gelar Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan ke-3. (Foto:ist)
Sekadau Kalbar, Borneosiber.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan ke-3 dengan agenda Penandatanganan Kesepakatan antara DPRD Kabupaten Sekadau dan Pemerintah Daerah terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sekadau. Jumat (16/8/2024).


Bupati Sekadau, Aron, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya badan anggaran legislatif dan tim anggaran pemerintah daerah, yang telah bekerja keras membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024.

“Hal ini merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan DPRD untuk keberlangsungan pembangunan daerah serta penyelenggaraan pelayanan masyarakat Kabupaten Sekadau,” ujar Aron.

Aron menegaskan bahwa kesepakatan ini menandakan komitmen bersama dalam menyusun perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 untuk memajukan Kabupaten Sekadau sesuai dengan misi "Maju, Sejahtera, dan Bermartabat."

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini juga merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 disusun untuk menghadapi berbagai situasi dan tren ekonomi yang berkembang, seperti pengendalian inflasi, penurunan prevalensi stunting, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, peningkatan layanan publik, dan investasi. Aron menekankan pentingnya memahami prioritas alokasi anggaran untuk kesejahteraan rakyat.

Dengan tantangan pembangunan yang semakin kompleks, APBD harus bersifat antisipatif terhadap tantangan eksternal dan internal, seperti inflasi, pengembangan UMKM, dan percepatan pembangunan infrastruktur.

“Sekali lagi, saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah berperan aktif dalam pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024 hingga tercapainya kesepakatan ini,” tutup Aron. (wn)

Tinggalkan Komentar

Back Next