Sekadau Kalbar, Borneosiber.com – Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau masa jabatan 2024–2029 mengikuti kegiatan Orientasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Mercure Pontianak, dari 17 hingga 21 November 2024.Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Efa Fras. (Foto:ist)
Orientasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab anggota DPRD sebagai wakil rakyat. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kompetensi, profesionalitas, dan integritas anggota DPRD, serta memperkuat sinergi antara legislatif, pemerintah, dan masyarakat.
Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Nasdem, Efa Fras, menjelaskan bahwa orientasi ini serupa dengan Bimbingan Teknis (Bimtek). Menurutnya, orientasi merupakan kegiatan wajib yang harus diikuti setiap anggota DPRD sebelum mereka memulai tugasnya.
“Orientasi ini bertujuan untuk memahami ruang lingkup, fungsi, tugas, dan wewenang DPRD di tingkat kabupaten/kota. Selain itu, orientasi ini juga untuk meningkatkan wawasan kebangsaan serta mengasah integritas dan moralitas anggota DPRD dalam menerapkan kode etik, guna menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas lembaga DPRD,” ujar Efa Fras.
Efa Fras menambahkan bahwa materi orientasi mencakup berbagai aspek penting, seperti fungsi pengawasan, aspirasi masyarakat, hak dan kewajiban anggota DPRD, serta tata tertib dan etika dalam menjalankan tugas. Ia juga menekankan pentingnya pendalaman materi agar anggota DPRD dapat melaksanakan tugas mereka dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Melalui orientasi ini, diharapkan anggota DPRD dapat lebih siap menghadapi tantangan dalam menjalankan tugas legislatif, serta melaksanakan fungsi pengawasan dan perwakilan dengan sebaik-baiknya. (Rilis)