BORNEO SIBER

Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Fraksi Nasdem Dorong Penyelesaian Permasalahan Hak Guna Usaha (HGU) di Dapil III

Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Fraksi Nasdem, Efa Fras.  (Foto:wn)
Sekadau Kalbar, Borneosiber.com - Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Nasdem, Efa Fras, menanggapi isu terkait Hak Guna Usaha (HGU) yang masih menjadi permasalahan di Dapil III Kabupaten Sekadau yang terdiri dari Kecamatan Belitang, Belitang Hilir, dan Belitang Hulu. Menurut Efa, di wilayah tersebut terdapat sejumlah perusahaan yang sudah beroperasi puluhan tahun, namun masih ada masalah terkait kewilayahan masyarakat, termasuk lahan perkebunan, pemukiman warga, dan kebun-kebun milik petani mandiri. Selasa, (12/11/2024).

"Hingga kini, banyak permohonan dari masyarakat yang belum mendapat tindak lanjut baik dari dinas terkait maupun perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut. Hal ini memicu ketidakjelasan status kepemilikan lahan, baik untuk kebun masyarakat maupun pemukiman warga," Kata Efa. 

Efa berharap agar Dinas terkait dan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut segera mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Ia menekankan pentingnya proses pengakuan dan penerbitan sertifikat untuk kepemilikan lahan, agar status lahan perkebunan masyarakat dan pemukiman warga dapat sah menjadi hak milik mereka.

"Harapan kami, agar perusahaan dan dinas terkait dapat segera menyelesaikan masalah ini, sehingga kepemilikan lahan masyarakat dapat diakui secara sah dan diberikan sertifikat," pungkasnya. (wn)

Tinggalkan Komentar

Back Next