Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Fraksi Nasdem, Efa Fras. (Foto:wn) |
"Hingga kini, banyak permohonan dari masyarakat yang belum mendapat tindak lanjut baik dari dinas terkait maupun perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut. Hal ini memicu ketidakjelasan status kepemilikan lahan, baik untuk kebun masyarakat maupun pemukiman warga," Kata Efa.
Efa berharap agar Dinas terkait dan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut segera mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Ia menekankan pentingnya proses pengakuan dan penerbitan sertifikat untuk kepemilikan lahan, agar status lahan perkebunan masyarakat dan pemukiman warga dapat sah menjadi hak milik mereka.
"Harapan kami, agar perusahaan dan dinas terkait dapat segera menyelesaikan masalah ini, sehingga kepemilikan lahan masyarakat dapat diakui secara sah dan diberikan sertifikat," pungkasnya. (wn)