Sekadau Kalbar, Borneosiber.com – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Sekadau, Martinus Ridi, mengungkapkan bahwa pihaknya terus memperkuat kerjasama dalam pendampingan bagi perempuan dan anak, terutama yang menjadi korban kekerasan dan masalah hukum. Martinus Ridi ungkapkan bahwa pihaknya terus memperkuat kerjasama dalam pendampingan bagi perempuan dan anak. (Foto ist)
Dalam wawancaranya Martinus Ridi mengatakan, Salah satu bentuk kerjasama tersebut adalah dengan melibatkan Polres Sekadau dalam pendampingan anak-anak yang terlibat dalam masalah hukum, narkoba, pencurian, serta kekerasan seksual.
"Dinas Sosial juga akan memberikan pendampingan terhadap korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), karena dalam tiga tahun terakhir, kasus KDRT di Kabupaten Sekadau ini telah menunjukkan peningkatan yakni Pada tahun 2022 tercatat 13 kasus, diikuti oleh 14 kasus pada 2023 dan lada tahun 2024, tercatat 19 kasus, yang terdiri dari kasus KDRT serta kasus kekerasan seksual terhadap anak," ungkapnya.
Martinus Ridi juga mengatakan, dalam menangani hal ini, Dinas Sosial bekerja sama dengan Polres Sekadau serta Wahana Visi Indonesia (WVI) dalam upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan juga mendukung di Kabupaten Sekadau.
"Kerjasama yang dilakukan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pendampingan yang optimal bagi korban, serta menciptakan Kabupaten Sekadau yang lebih baik dan nyaman bagi seluruh masyarakat kita," pungkasnya.