Sekadau Kalbar, Borneosiber.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sekadau berkomitmen mendukung kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan menyediakan layanan khusus bagi masyarakat. Selasa, (19/11/2024).Dukcapil Kabupaten Sekadau berkomitmen mendukung kelancaran Pemilihan Kepala Daerah. (Foto:ist)
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sekadau, Suryadi, menjelaskan Inisiatif ini bertujuan memastikan setiap warga yang berhak memilih dapat memiliki KTP elektronik (e-KTP) sebelum hari pemungutan suara pada 27 November 2024.
"Kami juga akan tetap membuka layanan di kantor untuk melayani warga yang belum melakukan perekaman data kependudukan atau belum memiliki e-KTP, Layanan ini khusus disediakan untuk memastikan bahwa masyarakat yang memenuhi syarat dapat menyalurkan hak suaranya tanpa hambatan terkait administrasi kependudukan," kata suryadi.
“Kami juga ingin memastikan semua warga yang berhak memilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan memiliki e-KTP pada hari pencoblosan,” sambungnya.
"Kami dari Dukcapil Sekadau mengimbau warga yang belum memiliki e-KTP untuk segera melakukan perekaman data di kantor Dukcapil atau di layanan keliling yang telah disediakan, Kami juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk memastikan partisipasi aktif dalam Pilkada 2024 tanpa terkendala masalah administrasi kependudukan," pungkasnya.