Sekadau Kalbar, Borneosiber.com - Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Demokrat, Jefray Raja Tugam, mengimbau masyarakat di Kabupaten Sekadau untuk menggunakan hak pilih mereka pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang pada 27 November 2024.Jefray Raja Tugam, mengimbau masyarakat di Kabupaten Sekadau untuk menggunakan hak pilih mereka pada Pemilihan Kepala Daerah. (Foto:wn)
Jefray mengatakan, meminta agar masyarakat hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai dengan jadwal dan surat pemberitahuan yang telah dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kita tentu penting dalam melakukan partisipasi aktif warga dalam Pilkada sebagai bentuk tanggung jawab dalam menentukan pemimpin di daerah kita, Penting bagi kita semua untuk menggunakan hak pilih dengan bijak, demi masa depan Kabupaten Sekadau yang lebih baik," ujar Jefray.
Selain itu, Jefray juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemungutan suara hingga penghitungan hasil perolehan suara.
"Karena suasana yang kondusif dan tertib akan menciptakan Pilkada yang damai dan bermartabat, tanpa adanya gangguan yang bisa merusak proses demokrasi yang sedang berlangsung nantinya" tuturnya.
"Saya berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban serta mendorong terciptanya Pilkada yang jujur, adil, dan damai," pungkasnya.