Angggota DPRD Kabupaten Sekadau, Bernadus Mohtar. (Foto:ist) |
Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Kabupaten Sekadau, yang juga sebagai anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari frasksi partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindera) Bernadus Mohtar, mengatakan, dalam tata niaga jual beli TBS di Perkebunan kelapa sawit atau Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di kabupaten Sekadau agar membeli TBS petani sesuai dengan harga yang ditentukan oleh Pemerintah.
“Tentunya saya berharap kepada perusahaan perkebunan yang ada di kabupaten Sekadau agar membeli TBS petani sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah atau Disbun karena itu merupakan acuannya,” ujarnya.
Bernadus Mohtar juga mengatakan, Di Kalimantan Barat dalam satu minggu ada empat kali penetapan harga TBS dan sudah ada acuannya.
“Petani tentunya akan sangat rugi jika pihak perusahaan membeli TBS tidak berdasarkan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah,” Ungkapnya.
"Dan Akhir-akhir ini juga memang harga TBS sudah semakin membaik bahkan sekarang harga TBS sudah diangka Rp 3.100 hingga 3.200," katanya.
Oleh karena itu, Mohtar berharap kepada para petani sawit khususnya di kabupaten Sekadau agar rajin merawat kebun sawit karena diprediksi harga TBS akan tetap semakin baik serta Dengan harga yang semakin naik seperti saat ini, Mohtar juga berpesan kepada petani agar selalu waspada karena kasus pencurian buah sawit petani mandiri juga semakin marak bahkan kasus pencurian TBS juga terjadi di kebun milik perusahaan.
“Saya berharap kepada pengepul apabila akan membeli TBS harus selektif serta melihat asal usul TBS tersebut, jangan sampai orang yang tidak punya kebun bisa tiba-tiba ada menjual TBS,” pungkasnya. (wn)