pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau masa jabatan 2024–2029. (Foto:wn) |
Hermanto, dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dilantik sebagai Ketua DPRD definitip, Handi dari fraksi partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindera) Sebagai Wakil Ketua I, Jefray Raja Tugam dari fraksi Demokrat dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Sekadau.
Seusai kegiatan, kepada media ini Ketua fraksi PDI Perjuangan, Hans Kristian mewakili anggota fraksi PDI Perjuangan lainnya mengucapkan selamat kepada Hermanto dan kedua Wakil DPRD Sekadau Handi dan Jefray Raja Tugam, yang telah dilantik sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau periode 2024-2029.
“Semoga mereka (sebagai pimpinan) DPRD Sekadau yang baru saja dilantik dapat berkoordinasi dengan baik bersama dengan para ketua fraksi dan anggota DPRD lainnya,” kata Hans Kristian.
Dikesempatan yang sama, mewakili Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Sekadau, Hipolitus Aso, yang juga menjabat sebagai Sekjen DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sekadau mengungkapkan ketua DPRD adalah salah satu unsur penyelenggara unsur Pemerintahan di salah satu kabupaten.
"Tentunya kita berharap ketua DPRD definitip ini dapat betul-betul mampu membawa anggotanya sesuai tupoksinya agar bagaimana melakukan pengawasan sesuai dengan standar organisasi pemerintahan dan bagaimana menggunakan fungsinya pada penganggaran,” ungkapnya.
"Saya juga berharap Ketua yang baru ini nantinya dapat menjalankan posisi penting sebagai Ketua DPRD dalam membawa masyarakat kabupaten Sekadau kearah yang lebih baik, sejahtera dan maju, Walaupun sebagai pengawas, tentunya mereka juga harus benar-benar objektib dalam melihat situasi mengenai ketersediaan anggaran, bagaimana mereka membantu pemerintah supaya ketersediaan anggaran itu ada,” pungkasnya. (wn)