BORNEO SIBER

Pelayanan Sertifikat di BPN Sekadau Masih Lambat, Masyarakat Keluhkan Proses yang Memakan Waktu Lama

Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan. (Foto:ist)
Sekadau Kalbar, Borneosiber.com – Pelayanan di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sekadau terus menuai keluhan dari masyarakat. Proses pengurusan sertifikat tanah dan bangunan dinilai memakan waktu yang lama, bahkan ada yang sampai bertahun-tahun.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Sekadau, Yodi Setiawan, mengungkapkan bahwa ia sering menerima aduan dari masyarakat, baik secara langsung maupun melalui telepon seluler. Banyak yang mengeluhkan lamanya proses penerbitan dan pemecahan sertifikat.

“Banyak yang mengeluh karena proses penerbitan sertifikat di BPN Sekadau sangat lama. Bahkan ada yang sudah bertahun-tahun menunggu,” kata Yodi, dalam keterangannya pada Rabu (30/10/2024).

Yodi menegaskan bahwa sebagai pelayan masyarakat, institusi terkait harus saling mengingatkan untuk memperbaiki pelayanan, khususnya yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Kita ini sama-sama pelayan masyarakat, wajib saling mengingatkan, apalagi yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, dan sebagai lembaga vertikal yang berada di bawah Kementerian ATR/BPN seharusnya terus meningkatkan kualitas pelayanannya setiap tahun," ungkapnya. 

"Saya berharap agar tidak ada lagi keluhan terkait lambatnya proses penerbitan sertifikat di masa mendatang karena BPN ini adalah instansi vertikal yang langsung berhubungan dengan kementerian. Seharusnya, pelayanan BPN semakin membaik seiring berjalannya waktu. Kita tidak ingin lagi mendengar keluhan masyarakat mengenai lambatnya proses penerbitan sertifikat,” tegasnya.

"Diharapkan ke depan, BPN Sekadau dapat mempercepat proses penerbitan sertifikat untuk memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat," pungkasnya. (Rilis)

Tinggalkan Komentar

Back Next