Sekadau Kalbar, Borneosiber.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Ringin mengeluarkan surat imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi investasi bodong yang marak belakangan ini. Imbauan ini dikeluarkan setelah adanya laporan mengenai penipuan berkedok investasi yang menawarkan keuntungan besar dengan meminta persyaratan fotocopy KTP dan KK.Abdul Hamid, mengungkapkan bahwa modus penipuan semacam ini mulai berkembang di wilayahnya. (Foto:ist)
Kepala Desa Sungai Ringin, Abdul Hamid, mengungkapkan bahwa modus penipuan semacam ini mulai berkembang di wilayahnya. "Pemdes Sungai Ringin sudah mengeluarkan imbauan Nomor: 140/092/Kesra-Sr/2001/2024 untuk mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap investasi yang tidak jelas," ujar Abdul Hamid, yang akrab disapa Anjang Jonok, pada Rabu (13/11/2024).
Anjang Jonok juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah memberikan identitas pribadi seperti KTP dan KK kepada orang yang tidak dikenal, terutama jika tidak disertai surat izin dari Kepala Desa atau Ketua RT setempat. "Jika ada yang meminta identitas tanpa izin, jangan dilayani. Laporkan segera kepada Pemdes, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Ringin, atau pihak berwajib," tegasnya.
Lebih lanjut, Kades Sungai Ringin itu mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. "Jangan mudah terjebak dengan janji-janji keuntungan yang tidak masuk akal. Selalu periksa dan selektif sebelum memutuskan untuk menginvestasikan uang," pesan Anjang Jonok.
Dengan adanya imbauan ini, Pemdes Sungai Ringin berharap masyarakat dapat lebih waspada dan menghindari kerugian akibat investasi bodong.