BORNEO SIBER

Penundaan Penetapan AKD, Ini Penjelasan Jefray

Wakil Ketua II DPRD Sekadau, Penundaan ini terjadi karena anggota Dewan diberikan waktu untuk membentuk pimpinan di masing-masing alat kelengkapan. (Foto:wn)
Sekadau Kalbar, Borneosiber.com – Penetapan alat kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Sekadau tertunda, Wakil Ketua II DPRD Sekadau, Jefray Raja Tugam, yang juga anggota Fraksi Demokrat, Penundaan ini terjadi karena anggota Dewan diberikan waktu untuk membentuk pimpinan di masing-masing alat kelengkapan, seperti pimpinan komisi-komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK). (12/11/2024).

Dalam wawancaranya Jefray Raja Tugam, menjelaskan bahwa dalam penentuan pimpinan, diperlukan musyawarah dan mufakat antara anggota Dewan. 

"Misalnya di Komisi 1, siapa yang akan menjadi ketua, begitu juga untuk Komisi 2 dan 3, Bapemperda dan BK juga harus disepakati," ungkap Jefray.

Hingga pertemuan yang berlangsung hari ini, belum ada kesepakatan final antara Ketua-Ketua Fraksi, dan pembicaraan masih dalam tahap lobi.

"Dan tentunya ini harus disepakati bersama karena Kami ingin agar pimpinan AKD yang terbentuk nanti dapat bekerja dengan kerjasama yang baik di antara mereka," tambahnya.

"Dan hari ini kami belum menemukan adanya kata sepakat dalam musyawarah, maka jikq belum juga ada kata sepakat pemilihan pimpinan akan dilakukan melalui voting dan Proses pemilihan pimpinan AKD dijadwalkan akan dilanjutkan pada pertemuan besok," pungkasnya.


Tinggalkan Komentar

Back Next