BORNEO SIBER

Satpol PP Sekadau Terapkan Langkah Strategis untuk Tangani Gangguan Ketertiban Umum

Paulus Ugang, Kasatpol PP Kabupaten Sekadau.  (Foto:ist)
Sekadau Kalbar, Borneosiber.com – Satpol PP Kabupaten Sekadau mengambil sejumlah langkah strategis untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) di wilayahnya. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, damai, indah, bersih, sehat, dan nyaman.

Kasatpol PP Kabupaten Sekadau, Paulus Ugang, menjelaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk memelihara ketertiban dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang diambil adalah melalui program-program dan kegiatan yang fokus pada penanganan gangguan trantibum.

"Langkah pertama adalah meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Satpol PP dan perlindungan masyarakat dalam melaksanakan tugas yang berorientasi pada hak asasi manusia," ungkap Ugang, Rabu (13/11/2024).

Selain itu, Satpol PP Kabupaten Sekadau juga menjalin kerja sama antar-lembaga dan kemitraan untuk mencegah gangguan ketentraman umum. 

"Pencegahan gangguan trantibum dilakukan melalui deteksi dini, pencegahan dini, serta pembinaan dan penyuluhan secara mobile, seperti patroli dan pengamanan di setiap kegiatan pemerintah daerah," jelas Ugang.

Apabila terjadi gangguan ketertiban, Ugang menegaskan bahwa Satpol PP akan melakukan penindakan secara humanis. Hal ini dilakukan melalui sosialisasi baik secara kelompok maupun individu.

“Yang tidak kalah penting adalah penyediaan pelayanan dasar untuk mengurangi dampak dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada),” lanjutnya.

Ugang menambahkan bahwa dalam pelaksanaan penertiban atau penindakan, Satpol PP berusaha meminimalkan dampak negatif dengan melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat.

"Dengan langkah-langkah tersebut, Satpol PP Kabupaten Sekadau berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat," pungkasnya. 



Tinggalkan Komentar

Back Next