Henry Alpius, menegaskan pentingnya jaminan kesehatan bagi ibu hamil. (Foto:wn) |
"Kami ingin memastikan ibu-ibu hamil ini tidak mengalami resiko saat melahirkan, maka dengan program ini, seluruh biaya kehamilan dan persalinan akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah melalui JKN," ungkapnya.
Dia juga menambahkan, ibu hamil di Kabupaten Sekadau hanya perlu melakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin dan melapor ke Puskesmas terdekat. Setelah itu, semua biaya terkait kehamilan dan persalinan akan dibiayai oleh pemerintah, tanpa terkecuali.
"Syaratnya hanya satu, ibu hamil harus memeriksakan diri ke Bidan dan melaporkan perkembangannya ke Puskesmas. Dengan cara ini, kami bisa memastikan apakah persalinan bisa dilakukan di Puskesmas atau perlu dirujuk ke rumah sakit," kata Henry.
"Dan pendarahan merupakan salah satu penyebab utama kematian bagi ibu hamil, Oleh karena itu, perlu kita deteksi dari dini agar kita dapat penanganan yang tepat karena tentu sangat penting untuk mencegah hal tersebut. Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau tentunya berharap melalui program ini, semua ibu hamil dapat terpantau dan terlayani dengan baik, sehingga angka kematian ibu hamil di Kabupaten Sekadau ini dapat terus ditekan," pungkasnya. (wn)