Sekadau Kalbar, Borneosiber.com - DPRD Kabupaten Sekadau Menggelar Paripurna ke-16 Masa Persidangan ke-2 dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Rabu, (12/3/2025).DPRD Kabupaten Sekadau gelar Paripurna ke-16 Masa Persidangan ke-2 dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. (Foto:wn)
Rapat tersebut di hadiri Bupati Kabupaten Sekadau, Aron, Ketua DPRD, Hermanto, Wakil Ketua I, Handi, Sekretaris Dewan, Eko Sulistyo, serta di hadiri oleh 19 anggota DPRD lainnya, Sidang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sekadau, Handi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kabupaten Sekadau, Aron mengatakan,RPJMD Merupakan penjabaran dari visi, misi dan Program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan Daerah dan Keuangan Daerah.
"Penyusunan Rancangan awal RPJMD tahun 2025-20429 ini dilakukan secara Transparan, Responsif, Efisien,Efektif, Akuntabel, Partisipatif, Terukur, Berkeadilan,Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan dalam rangka peningkatan Akuntabilitas kinerja yang bersifat Smart specific,measurable,achievable, relevant dan time-bound," katanya.
"Dengan mengacu pada dokumen RPJPN Tahun2025-2045 yang berisikan 45 Indikator dan Sub indikator utama pembangunan dan arah kebijakan pembangunan periode pertama RPJPD Kabupaten Sekadau Sekadau tahun 2025-2045 yaitu tahapan persiapan yang tertuang didalam Perda nomor 4 tahun 2024 tentang RPJPD Kabupaten Sekadau tahun 2025-2045 serta berangkat dari permasalahan Daerah isu strategis Kabupaten Sekadau yang dituangkan dalam dokumen Rancangan awal RPJMD tahun 2024-2029 yang akan menjadi pedoman dan acuan perencanaan pembangunan Daerah untuk lima tahun kedepan serta menjadi pondasi awal dalam pencapaian cita-cita Indonesia emas 2045," ungkapnya.
"Selanjutnya Pemerintah Daerah mengharapkan dukungan, masukan dan kerjasama kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD dalam pembahasan selanjutnya, serta menyepakati permasalahan Daerah, Isu Strategis, Visi, Misi dan tujuan RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Sekadau," pungkasnya. (wn)