Sekadau Kalbar, Borneosiber.com – Upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif di sektor perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Sekadau Hulu akhirnya membuahkan hasil. Pemerintah Kecamatan Sekadau Hulu, bersama Tumenggung Adat dan lima perusahaan kelapa sawit, menandatangani kesepakatan bersama pada Rabu, 26 Maret 2025, di Gedung Kateketik.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Camat Sekadau Hulu, Fransisco Wardianus, menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil dari proses panjang dan musyawarah yang intens.
“Kami telah melalui setidaknya tiga kali pertemuan bersama tokoh masyarakat, perwakilan pemerintah, dan perusahaan sebelum mencapai titik ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Kecamatan Sekadau Hulu terdiri dari 15 desa dan 61 dusun dengan keberagaman sub-suku Dayak seperti Ketungau, Benawas, Kerabat, Taman, Jawan, dan Sawe. Keberagaman tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga keharmonisan antara masyarakat dan perusahaan.
“Kesepakatan ini sangat penting agar semua pihak bisa bekerja sama dengan baik dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Sinergi antara pemerintah, TNI-Polri, dan masyarakat adat menjadi kunci utama,” jelas Plt. Camat.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Sekadau, Aron, turut mengapresiasi inisiatif dari seluruh pihak yang terlibat.
"Saya tentunya berharap kesepakatan ini bisa menjadi pondasi yang kokoh dalam membangun hubungan harmonis antara masyarakat dan perusahaan," katanya.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap investasi yang masuk tidak menimbulkan konflik sosial. Pemerintah akan terus mengawal implementasi kesepakatan ini agar benar-benar berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Aron.
Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah dalam mengawasi pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) agar manfaat dari keberadaan perusahaan benar-benar dirasakan oleh masyarakat Sekadau Hulu. (wn)