![]() |
Proses pemadaman rumah yang terbakar di Desa Merapi Kecamatan Sekadau Hilir. (Foto:humas polres_skd) |
Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Agus Junaidi, mengungkapkan bahwa rumah tersebut dihuni oleh Yulianto bersama istri dan ketiga anaknya. Kejadian nahas ini tidak menimbulkan korban jiwa lantaran seluruh penghuni rumah sedang berada di luar.
“Beberapa warga sekitar sempat mendengar dua kali suara letupan keras sebelum api membesar. Tak lama kemudian, asap tebal membumbung dari lantai dua, disertai bau hangus yang menyengat,” ungkap AKP Agus.
Melihat kobaran api yang semakin membesar, warga setempat segera berusaha memadamkan api dengan alat seadanya sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran. Setelah berjibaku melawan api, petugas akhirnya berhasil memadamkan kobaran api yang nyaris menghanguskan seluruh bangunan rumah.
“Berdasarkan penyelidikan awal, kebakaran ini diduga dipicu oleh korsleting listrik. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 100 juta,” tambahnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran akibat arus pendek listrik, terutama di rumah-rumah yang menggunakan instalasi listrik lama atau kurang terawat.